Puluhan Kader Posyandu Desa Bongas Terima Uang Insentif

  • Muhammad Akbar
  • 07/05/2021
  • 13:00
Kader Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) Desa Bongas mendapatkan uang insentif atau honorarium sebanyak 4 bulan, pada Jum'at (7/5/2021). (foto: Muhammad Akbar)

Cililinku, Bongas-Kader Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) Desa Bongas mendapatkan uang insentif atau honorarium sebanyak 4 bulan, pada Jum’at (7/5/2021).

Cililinku, Bongas-Kader Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) Desa Bongas mendapatkan uang insentif atau honorarium sebanyak 4 bulan, pada Jum’at (7/5/2021).

(foto: Muhammad Akbar)

Alokasi dana desa yang dipakai untuk pembagian uang insentif itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bongas Kampung Sukamanah RT 01 RW 05, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Terdapat 85 orang kader Posyandu dari 17 RW yang mendapatkan uang insentif tersebut.

“Tiap bulan para kader mendapatkan uang insentif sebesar 50 ribu rupiah, total yang didapatkan hari ini 200 ribu rupiah namun dipotong pajak 5 persen jadi 190 ribu rupiah,” ujar Suntara, Sekretaris Desa Bongas yang baru menjabat beberapa bulan ini.

(foto: Muhammad Akbar)

Sebelum para kadet itu mendapatkan uang insentif terdapat arahan oleh Kepala Desa dan pendamping desa mengenai suatu kinerja para kadet tersebut.
“Kita arahkan soal cara kinerja yang baik, karena adanya alokasi dana desa untuk insentif kader, berarti harus ada hak dan kewajiban yang harus dipahami juga,” ucap Suntara lagi.

Untuk kinerja para kader ia belum bisa mengukur secara pasti. “Namun secara kasat mata yang saya lihat para kader di wilayah Desa Bongas rata-rata memang sudah lumayan bagus, aktif,” tuturnya.

Alokasi dana desa yang dipakai untuk pembagian uang insentif itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bongas  Kampung Sukamanah RT 01 RW 05, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Terdapat 85 orang kader Posyandu dari 17 RW  yang mendapatkan uang insentif tersebut.

“Tiap bulan para kader mendapatkan uang insentif sebesar 50 ribu rupiah, total yang didapatkan hari ini 200 ribu rupiah namun dipotong pajak 5 persen jadi 190 ribu rupiah,” ujar Suntara, Sekretaris Desa Bongas yang baru menjabat beberapa bulan ini.

Sebelum para kadet itu mendapatkan uang insentif terdapat arahan oleh Kepala Desa dan pendamping desa mengenai suatu kinerja para kadet tersebut.
“Kita arahkan soal cara kinerja yang baik, karena adanya alokasi dana desa untuk insentif kader, berarti harus ada hak dan kewajiban yang harus dipahami juga,” ucap Suntara lagi.

(foto: Muhammad Akbar)

Untuk kinerja para kader ia belum bisa mengukur secara pasti. “Namun secara kasat mata yang saya lihat para kader di wilayah Desa Bongas rata-rata memang sudah lumayan bagus, aktif,” tuturnya. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com