Pemungutan Parkir Tidak Sesuai Aturan, Pemkot: Resiko Ditanggung Sendiri

  • Gilang Fathu
  • 30/04/2021
  • 09:30
(istimewa)

Cililinku, -Sosialisasi serta evaluasi kepada puluhan juru parkir yang ada di Kota Cimahi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi. Hal ini guna membuat pelayanan parkir lebih tertib dan aman.

Selain diberi evaluasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Hendra Gunawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Cimahi, Ngatiyana juga hadir dalam kegiatan ini. Evaluasi tersebut diselenggarakan di Gedung D Bidang Lalin Dishub Komplek Pemkot Cimahi, Kamis (29/4).

Pertumbuhan dan pembangunan yang pesat di Kota Cimahi, kata Ngatiyana, berdampak pada meningkatnya jumlah perjalanan orang dan juga distribusi barang yang berdampak langsung pada proses kegiatan transportasi di Kota Cimahi.

Cimahi saat ini banyak didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi seperti mobil maupun sepeda motor,” ungkapnya dikutip dari jabarekspres.

Dari sisi konsekuensinya logis pada pembangunan kota yakni menyediakan sarana dan prasarana transportasi, termasuk penyediaan fasilitas dan pelayanan parkir. Hal tersebut perlu adanya pembinaan bagi para petugas parkir di tepi jalanan umum serta target retribusi parkir di luar jalan (on street).

Imbauan diberikan oleh Ngatiyana agar tetap mengutamakan keselamatan pada petugas parkir dan orang yang berkendara di Kota Cimahi agar bisa melaksanakan pelayanan jasa parkir dengan tertib dan aman.

Pemungutan retribusi parkir juga harus sesuai tarif yang telah ditentukan oleh peraturan daerah masing-masing lokasi parkir.

Dalam pemungutan retribusi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena apabila tidak memungut sesuai dengan aturan itu, maka bisa terkena saber pungli.

“Apabila tertangkap tangan melakukan pemungutan retribusi parkir tidak sesuai ketentuan maka resiko ditanggung sendiri,” tandasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi ingin memberikan pelayanan perparkiran yang baik, keamanan bagi pengguna jasa parkir dan menjaga arus lalu lintas yang tertib, lancar serta keselamatannya.

Tentunya pembinaan terhadap para petugas parkir ini tidak bisa dilakukan dengan sendirinya. Dari segi keamanan dan ketertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi senantiasa bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Cimahi.

“Agar dalam memberikan pelayanan dilakukan dengan baik, menjaga sopan santun dan lebih bersabar dalam melayani pengguna jasa, jangan sampai kejadian bentrok dan keributan yang terjadi di daerah lain, terjadi juga di Kota Cimahi karena hal yang sepele sehingga berdampak besar dan memperburuk citra Kota Cimahi yang aman dan kondusif,” tutupnya

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com