Duh, Uang Siltap Belum Cair Empat Bulan, Perangkat Desa Puncaksari Ngutang Hingga Rp3 Juta

  • Muhammad Akbar
  • 09/04/2021
  • 08:46
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum mencairkan uang penghasilan tetap (siltap) perangkat desa Puncaksari, Kecamatan Sindangkerta. (foto: Muhammad Akbar)

Cililinku, Puncaksari, Sindangkerta- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum mencairkan uang penghasilan tetap (siltap) perangkat desa Puncaksari, Kecamatan Sindangkerta.

Oleh karena itu, pihak desa saat ini kebingungan. Pasalnya, sejumlah perangkat desa mulai ngutang atau kasbon ke warung.

Sekretaris Desa Puncaksari, Ihdaul Falah menuturkan belum cairnya uang siltap menjadi salah satu permasalahan di Desa.

Perangkat Desa selama empat bulan belum menerima uang siltap,” tuturnya kepada cililinku.com di Kantor Desa Puncaksari Jalan Raya Puncaksari, Kampung Puncaksari RT 4 RW 3 Desa Puncaksari Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat pada Jumat ( 9/4/2021).

(foto: Muhammad Akbar)

Dia menduga belum cairnya uang siltap lantaran APBDes belum selesai. Kendati begitu, lanjut dia, dari dulu ada kebijakan dari Bupati seandainya APBDes belum selesai, itu bisa ada surat keputusan atau hasil musyawarah tentang APBDes sama kecamatan.

“Saya Ingin meminta tolong kepada pemerintah Kabupaten Bandung Barat supaya perangkat desanya lebih diperhatikan. Empat bulan tidak menerima uang siltap, saya mempertanyakan ada apa?,” tanya dia.

Ia membeberkan curhatan perangkat desa terkait untuk kebutuhan sehari-hari harus mengutang ke warung.

“Saya juga punya hutang ke warung, terus terang sudah ada 3 juta rupiah, ya saya pribadi yang mempunyai keluarga, anak 3 istri 1, ya jadi mengeluh,” curhatnya.

(foto: Muhammad Akbar)

“Terus sekarang juga BPJS karena belum bayar jadi tidak aktif, kendalanya perangkat desa sekarang kalo sedang sakit terpaksa harus dengan umum, harus ngutang lagi jadinya,” lanjut curhatnya.

Jika, cair, lanjut dia, uang siltap akan langsung habis untuk bayar hutang. “Ya mungkin ada juga yang sisa ada juga yang engga,” tuturnya. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com