Pemdes Bongas Menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Relawan Pendataan SDGs
- Muhammad Akbar
- 07/04/2021
- 21:39
Cililinku, Bongas-Pemerintah Desa Bongas menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi perihal relawan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) pada Rabu (7/4/2021).
Acara tersebut digelar di Aula Kantor Desa Bongas Kampung Sukamanah RT 1 RW 5 Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Pada kegiatan itu dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perwaikilan BPD, Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Cililin, dan Babinsa Koramil 0901 Cililin.
Konsultan Pendamping Desa, Ali Waliyudin mengatakan relawan pelatihan dan soialisasi itu ditujukan kepada Kader, RT RW, Tokoh Desa, dan lembaga terkait supaya dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan 18 tujuan dan sasaran SDGs yang diantaranya sebagai berikut :
-Desa tanpa kemiskinan
-Desa tanpa kelaparan
-Desa sehat dan sejahtera
-Pendidikan desa berkualitas
-Desa berkesetaraan gender
-Desa layak air bersih dan sanitasi
-Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
-Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
I-novasi dan infrastruktur desa
-Desa tanpa kesenjangan
-Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
-Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
-Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
-Ekosistem laut desa
-Ekosistem daratan desa
-Desa damai dan berkeadilan
-Kemitraan untuk pembangunan desa
-Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Ali mengatakan kegiatan SDGs itu berskala nasional yang sudah tercantum pada permendes kesatu tahun 2021 tentang pendataan SDGs berbasis desa.
“Pasalnya di desa itu harus mengangkat berbagai macam potensi dan masalah, sehingga nanti akan timbul output rekapan dari seluruh kegiatan yang memang dibutuhkan proses pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ali menjelaskan beberapa kesulitan menjalankan program SDGS. Salah satunya adalah program tersebut masih baru.
“Jadi belum semua dapat memahami terkait konten dari formulir atau instrument data tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan kembali untuk peran pemerintah desa diwajibkan dari sisi pendanaan atau sisi dukungan yang lainnya.
“Terutama perangkat desa itu sangat wajib jadi relawan pendataan SDGs,” tuturnya.
Dari pihak Pemerintah Desa Bongas, Suntara selaku Sekretaris Desa hanya mengikuti arahan dan aturan, pasalnya ini arahan langsung dari presiden melalui permendes tentang pemutakhiran data SDGs supaya kedepannya indeks dan data desa bisa ter-update.
Ia mengatakan pihak pemdes selaku kelompok kerja atau eksekusi di lapangan akan terus berkordinasi dengan lembaga yang terkait dan relawan SDGs.
“Tidak lupa kita (pemdes) akan terus berkoordinasi juga dengan mitra seperti babinsa, bhabinkamtibmas, dan pendamping desa,” katanya.
Dalam mendata SDGs ini Suntara mengatakan perlu ketelitian juga dari pihak yang terkait, pasalnya di format tersebut yang mencakup 18 indikator yang harus detail. “Kenapa harus detail, supaya kita dapat melihat apa sih masalah di desa, apa sih masalah yang banyak, sehingga dapat diklasifikasikan ke 18 indikator tersebut,” tutupnya. (pur)